Indonesia resmi terpilih menjadi anggota Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk periode 2026–2030. Penetapan dilakukan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO yang digelar di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Keikutsertaan itu disambut dengan kebanggaan oleh perwakilan Indonesia. Dubes Mohamad Oemar menyatakan bangga atas terpilihnya Indonesia ke komite tersebut.
Pemilihan di Markas Besar UNESCO
Penetapan anggota dibuat dalam pertemuan majelis umum yang berlangsung di Paris, tempat berkumpulnya negara-negara pihak Konvensi 2003 UNESCO. Dalam sidang tersebut, Indonesia ditetapkan sebagai anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.
Periode Keanggotaan 2026–2030
Indonesia akan menjalani masa keanggotaan selama periode 2026 hingga 2030. Keanggotaan ini menempatkan Indonesia dalam struktur Komite Antar Pemerintah yang fokus pada warisan budaya takbenda.
Reaksi Dubes Mohamad Oemar
Duta Besar Mohamad Oemar menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Pernyataan ini menegaskan apresiasi Indonesia terhadap pengakuan internasional dalam ranah pelestarian warisan budaya takbenda.
Pengumuman resmi mengenai keanggotaan Indonesia disampaikan pada 22 Juni 2026 melalui Sidang Majelis Umum ke-11 UNESCO di Paris.
Sumber: Rakyat Merdeka
