Prof. Nyarwi Minta Usut Korupsi dan TPPU, Perbaiki Sistem

Prof. Nyarwi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan kasus TPPU. Menurutnya, penegakan hukum perlu dijalankan secara tegas untuk menindak pelaku dan mengembalikan keadilan.

Namun, Prof. Nyarwi menekankan bahwa pengusutan saja tidak cukup. Ia mengingatkan pentingnya mengiringi proses penegakan hukum dengan perbaikan sistem agar celah yang memungkinkan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dapat ditutup.

Dukungan Prof. Nyarwi kepada Kortas Tipidkor Polri

Prof. Nyarwi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kortas Tipidkor Polri dalam menangani dugaan korupsi dan kasus TPPU. Dukungan ini diberikan sejalan dengan kebutuhan untuk menghadapi praktik kejahatan yang kerap memanfaatkan celah kelembagaan dan prosedural.

Kenapa Perbaikan Sistem Diperlukan

Menurut Prof. Nyarwi, pengusutan perkara perlu disertai evaluasi terhadap aturan, mekanisme, dan pengawasan yang ada. Perbaikan sistem bertujuan menutup ruang yang selama ini dimanfaatkan untuk melakukan korupsi dan pencucian uang, sehingga upaya penegakan hukum menjadi lebih efektif dalam jangka panjang.

Dampak terhadap Penegakan dan Pencegahan

Gabungan antara tindakan penegakan hukum dan reformasi sistem diyakini dapat memperkuat upaya pencegahan. Prof. Nyarwi menilai bahwa tanpa pembenahan sistem, penindakan kasus tunggal berisiko hanya menjadi solusi sementara tanpa menghilangkan akar permasalahan.

Langkah yang Ditekankan

Prof. Nyarwi menegaskan perlunya kesinambungan antara proses penyidikan dan perbaikan kebijakan atau prosedur yang relevan. Pendekatan yang menyandingkan penindakan dan perbaikan sistem diharapkan mampu meminimalkan peluang terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Prof. Nyarwi berharap langkah pengusutan oleh Kortas Tipidkor Polri tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mendorong perbaikan struktural agar celah kejahatan dapat ditutup secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sumber: Viva