Sebanyak 400 nasabah Mekaar di Padang mengikuti kegiatan belajar tentang legalitas usaha pada 14 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat UMKM dari akar yang dikaitkan dengan peran PNM.
Kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum bagi pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menegaskan komitmen PNM terhadap penguatan ekonomi keluarga dan usaha mikro.
Pelatihan Legalitas untuk 400 Nasabah
Kegiatan yang diikuti 400 nasabah Mekaar itu fokus pada materi legalitas usaha. Peserta mendapatkan pemaparan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang aspek hukum yang relevan bagi usaha kecil.
Peran PNM dalam Penguatan UMKM
Upaya ini merupakan bagian dari langkah PNM untuk memperkuat UMKM dari level akar. Intervensi berupa kegiatan edukasi dinilai menjadi salah satu cara untuk mendukung stabilitas dan perkembangan usaha mikro.
Pernyataan Arry Yuswandi
Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyampaikan: “PNM telah berkontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong pertumbuhan usaha.” Pernyataan itu menegaskan fokus lembaga pada pemberdayaan ekonomi keluarga melalui penguatan usaha mikro.
Impak pada Ekonomi Keluarga
Penekanan pada legalitas usaha diharapkan dapat membantu nasabah Mekaar mengelola usaha dengan lebih terstruktur. Fokus pada aspek hukum dan administrasi usaha menjadi bagian dari upaya memperkuat pondasi ekonomi rumah tangga pelaku UMKM.
Berita ini dilaporkan oleh Tribun News pada 14 Juni 2026 dan mencerminkan langkah edukatif yang dijalankan untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro di tingkat komunitas.
Sumber: Tribun News
