Pemerintah Turki mengajukan red notice melalui Interpol yang menyasar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah ini dilaporkan berkaitan dengan tuduhan serius yang disebut dalam pemberitaan.
Informasi tentang permintaan red notice tersebut disampaikan oleh Cnnindonesia pada 2026-08-22 06:56:50.
Langkah Turki
Menurut laporan, Turki mengambil inisiatif mengeluarkan red notice lewat mekanisme Interpol dengan tujuan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Tuduhan terhadap Netanyahu
Laporan yang dikutip menyatakan bahwa dasar permintaan red notice adalah tuduhan genosida terhadap Netanyahu.
Sumber Berita dan Waktu Pelaporan
Berita ini berasal dari Cnnindonesia dan dipublikasikan pada 2026-08-22 06:56:50.
Perkembangan selanjutnya akan mengikuti laporan resmi atau konfirmasi dari pihak terkait.
Sumber: Cnnindonesia
