Forum Bersama (FORBES) NU 26 menggelar Rembug Warga NU Serial II dengan fokus pada hubungan antara pendanaan, kekuasaan, dan independensi organisasi nahdlatul umat. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari persiapan menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan pada Agustus 2026.
Dialog publik tersebut diberi tajuk “Dana, Kekuasaan, dan Independensi PBNU: Siapa Membiayai, Siapa Memengaruhi” dan melibatkan berbagai pihak dari internal dan eksternal organisasi untuk membahas bagaimana aspek pendanaan dapat memengaruhi posisi serta kemandirian PBNU.
Agenda Rembug Warga Serial II
Rembug Warga Serial II dirancang sebagai ruang diskusi terbuka yang mempertemukan berbagai perspektif. Pertemuan ini menempatkan isu pendanaan dan pengaruh sebagai tema sentral untuk dievaluasi menjelang pemilihan pimpinan baru di muktamar.
Isu Dana dan Independensi PBNU
Pembahasan berpusat pada siapa pihak yang membiayai aktivitas organisasi dan potensi pengaruh yang timbul dari sumber pendanaan tersebut. Forum bertujuan menggali mekanisme transparansi dan akuntabilitas agar independensi kelembagaan dapat terjaga.
Peran Kader dan Tokoh
Diskusi dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk kader, tokoh akademis, pengasuh pesantren, serta pegiat masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Bersama (FORBES) NU 26. Koordinator FORBES NU, KH Abdul Waidl, menyampaikan pentingnya muktamar sebagai momentum pembahasan agenda kelembagaan: “muktamar tidak hanya menjadi momentum memilih pemimpin baru, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat sistem tata..”
Harapan Menjelang Muktamar 2026
Rembug Warga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang relevan untuk meningkatkan tata kelola organisasi dan menjaga kemandirian PBNU dari pengaruh eksternal. Pertemuan ini menjadi salah satu upaya mematangkan wacana sebelum forum musyawarah besar organisasi pada Agustus 2026.
Rangkaian diskusi FORBES NU menegaskan niat untuk membuka ruang partisipasi publik dalam isu-isu strategis organisasi tanpa mengurangi peran internal NU dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan.
Sumber: Republik Merdeka
