Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2026.
Sebelum pengukuhan dimulai, seluruh anggota Paskibraka telah berbaris rapi di ruang tengah Istana Negara. Rangkaian acara dibuka dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh para anggota Paskibraka.
Prosesi pengukuhan di Istana Negara
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di halaman Istana Negara. Upacara berjalan menurut tata tertib protokoler yang telah ditetapkan, menandai penugasan resmi anggota Paskibraka untuk kegiatan negara pada peringatan kemerdekaan.
Peran Paskibraka pada HUT ke-81 RI
Ke-76 anggota yang dikukuhkan itu akan mengemban tugas utama sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Peran tersebut menjadi simbol kehormatan dan tanggung jawab dalam rangkaian perayaan kemerdekaan.
Suasana dan persiapan sebelum acara
Suasana di Istana Negara tampak khidmat saat barisan Paskibraka berdiri tertib di ruang tengah. Persiapan matang terlihat dari keseragaman barisan hingga kelancaran jalannya prosesi pembukaan acara.
Dipimpin oleh Wakil Presiden
Pengukuhan ini menegaskan keterlibatan pimpinan negara dalam persiapan upacara kenegaraan. Kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin prosesi memberi legitimasi formal bagi penugasan para anggota Paskibraka.
Pengukuhan 76 anggota Paskibraka di Istana Negara menjadi bagian awal dari persiapan resmi menuju upacara HUT ke-81 Republik Indonesia, yang akan menjadi momentum kebangsaan bagi negara.
Sumber: Republik Merdeka
