KUCHING — Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bekerja sama dengan Multimedia University (MMU), GSMA, dan MMU CNERGY menyelenggarakan edisi pertama Converged Telecommunications Policy and Regulations (CTPR) Masterclass di Sarawak. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembangunan kapasitas kebijakan serta pengaturan digital di Malaysia dan kawasan ASEAN.
Program ini berlangsung selama lima hari dan dimulai pada 27 Juli 2026. Inisiatif kolaboratif tersebut menghadirkan rangkaian sesi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan pembuat kebijakan dan pengawas dalam menghadapi tantangan transformasi digital.
Tujuan Masterclass
Acara ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dasar dalam merumuskan kebijakan dan regulasi telekomunikasi yang menyatu, serta penguatan mekanisme pengawasan di era digital. Pendekatan yang digunakan menekankan kesiapan pemerintahan dan lembaga terkait dalam merespons perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antar-institusi
Pelaksanaan masterclass merupakan hasil kerja sama strategis antara MCMC, institusi akademis MMU, organisasi industri GSMA, serta unit MMU CNERGY. Kolaborasi ini menggabungkan perspektif regulasi, riset akademis, dan pengalaman industri untuk menyusun materi yang relevan.
Durasi dan format program
Kegiatan berdurasi lima hari dimulai pada 27 Juli 2026 dan menghadirkan rangkaian sesi yang mencakup diskusi kebijakan, studi kasus, serta pertukaran pengalaman antar-peserta. Format tersebut dirancang untuk memberikan pembelajaran intensif dan aplikatif bagi para peserta dari berbagai latar belakang.
Dampak bagi kebijakan digital ASEAN
Dengan pendekatan yang menggabungkan regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan industri, masterclass ini diharapkan memperkuat kapasitas regional dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan digital yang responsif. Inisiatif semacam ini dinilai penting untuk mendukung harmonisasi regulasi di antara negara-negara ASEAN.
Liputan ini disusun berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Suara.tv pada 27 Juli 2026.
Sumber: Suara.tv
