Bareskrim Polri mengungkap aset terkait Dana Syariah Indonesia senilai Rp320 miliar, sedangkan total kerugian yang dialami korban tercatat sebesar Rp2,4 triliun. Temuan ini dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada 2026-06-11.
Penegak hukum menyatakan penelusuran terhadap aset lain masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan nilai yang dapat dipulihkan bagi para korban.
Temuan aset senilai Rp320 miliar
Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik membawa pada identifikasi aset Dana Syariah Indonesia dengan nilai sekitar Rp320 miliar. Angka ini merupakan bagian dari upaya penghitungan total aset yang terkait dengan perkara.
Skala kerugian korban mencapai Rp2,4 triliun
Jumlah kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp2,4 triliun. Besaran itu menunjukkan selisih signifikan antara nilai aset yang ditemukan saat ini dan total klaim kerugian dari korban.
Penelusuran aset masih berlangsung
Bareskrim Polri menyatakan penelusuran terhadap aset lain masih berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas posisi aset yang dapat digunakan dalam proses pemulihan kerugian korban.
Implikasi bagi proses penanganan kasus
Perbedaan antara aset yang teridentifikasi dan jumlah kerugian yang diklaim menjadi fokus penyidikan lebih lanjut. Proses penelusuran aset diharapkan membantu menentukan langkah hukum dan mekanisme pemulihan bagi korban.
Informasi lebih lanjut mengikuti perkembangan penyidikan yang disampaikan oleh pihak berwenang.
Sumber: Cnbc Indonesia
