BI Naikkan BI-Rate jadi 5,75% untuk Jaga Rupiah

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026.

Dalam keputusan yang diambil pada RDG tersebut, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut untuk memperkuat stabilisasi, dengan penekanan pada upaya menjaga nilai tukar rupiah.

Keputusan Rapat Dewan Gubernur

Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026 memutuskan penyesuaian tingkat suku bunga sebagai bagian dari kebijakan moneter. Kenaikan ini diumumkan usai RDG sebagai langkah resmi bank sentral.

Rincian Perubahan Suku Bunga

  • BI-Rate: naik 25 bps menjadi 5,75 persen.
  • Deposit Facility: naik 25 bps menjadi 4,75 persen.
  • Lending Facility: naik 25 bps menjadi 6,50 persen.

Pernyataan Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Perry Warjiyo menyatakan keputusan diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi. Pernyataan itu menegaskan komitmen BI dalam mengelola kebijakan moneter sesuai hasil RDG.

Fokus Menjaga Nilai Tukar Rupiah

Keputusan kenaikan suku bunga ini dilandasi fokus Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar rupiah. Penyesuaian suku bunga menjadi salah satu instrumen yang dioptimalkan BI dalam kerangka stabilisasi tersebut.

Keputusan BI ini diumumkan melalui RDG pada 17-18 Juni 2026 dan menjadi bagian dari kebijakan moneter yang akan dipantau perkembangannya.

Sumber: Rakyat Merdeka