Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada jajaran kepolisian saat peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan di hadapan ribuan personel dan sejumlah pejabat yang hadir.

Di acara yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta personel Brimob, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak bermotif politik. Pada kesempatan itu Presiden mengingatkan bahwa aturan harus melindungi rakyat, bukan menjadi alat untuk mencapai tujuan tertentu.

Pesan untuk Polri di Cikeas

Prabowo mengarahkan pernyataan langsung kepada institusi kepolisian, meminta agar aparat tidak memakai hukum untuk membalas dendam politik. Ia menekankan tanggung jawab Polri sebagai penegak hukum yang harus menjaga netralitas dan kepercayaan publik.

Penegasan soal negara hukum

Dalam sambutannya, Prabowo mengulang prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menuntut penghormatan terhadap sistem hukum itu. Pernyataan yang disampaikan Presiden antara lain: “Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus member..”

Momentum HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara menjadi momen bagi pimpinan negara untuk menyampaikan arahan strategis kepada seluruh anggota kepolisian. Pesan tentang integritas dan penegakan hukum menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan tersebut.

Kehadiran dan suasana acara

Acara yang digelar di Satlat Brimob Cikeas itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ribuan personel, menciptakan suasana formal yang diwarnai arahan kebijakan dari pucuk pimpinan negara.

Pesan Prabowo di Cikeas menegaskan ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari kepentingan politik, terutama pada institusi yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

Sumber: Republik Merdeka