BRIN Apresiasi Penerapan Mandatori Biodiesel B50

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyatakan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 secara nasional. Pernyataan itu disampaikan menyusul diberlakukannya aturan baru pada awal Juli 2026.

Penerapan B50 resmi diberlakukan sejak Rabu, 1 Juli 2026, dan menjadi langkah pemerintah dalam mengatur penggunaan biodiesel pada tingkat nasional. BRIN menilai kebijakan tersebut layak mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Tanggapan Kepala BRIN

Arif Satria merespons positif kebijakan pemerintah terkait biodiesel B50. Sikap itu tercatat setelah kebijakan mandatori mulai dilaksanakan pada awal Juli 2026.

Pelaksanaan Mandatori B50

Aturan pelaksanaan mandatori biodiesel B50 diberlakukan secara nasional sejak Rabu, 1 Juli 2026. Pemberlakuan tersebut menandai perubahan dalam standar campuran biodiesel yang digunakan di dalam negeri.

Peran BRIN

Sebagai lembaga riset dan inovasi, BRIN menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah. Pernyataan positif dari pimpinan lembaga menunjukkan perhatian sektor riset terhadap kebijakan energi baru dan terbarukan.

Sumber Liputan

Informasi mengenai respons BRIN terhadap penerapan mandatori biodiesel B50 dilaporkan oleh Berita Jawa Timur pada 4 Juli 2026.

Langkah pemerintah dalam menerapkan B50 mendapat sambutan dari pihak-pihak terkait, termasuk BRIN, yang menyatakan dukungan atas kebijakan yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.

Sumber: Berita Jawa Timur